Grid.ID - Mayat wanita ditemukan mengapung dalam keadaan hamil di Sungai Tabalong, Desa Pudak, Setegal Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Wanita tersebut adalah RD (18) warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.
Mengutip dari Banjarmasin Post, mayat RD ditemukan pada Rabu (30/1/2019) di sungai belakang masjid tak jauh dari Pasar Kelua.
Baca Juga : Dikabarkan Segera Menikah, Kini Beredar Foto Kebersamaan Syahrini dan Reino Barack di Jepang
Setelah jasadnya dipindahkan ke RSUD Baddaruddin Desa Maburai, ditemukan fakta bahwa RD meninggal dunia dalam keadaan melahirkan.
Belum diketahui ia meninggal saat melahirkan atau meninggal dunia kemudian janin di perutnya keluar.
Anggota TRC Tabalong yang membantu langsung proses evakuasi mengatakan bahwa mayat wanita tersebut ditemukan dalam posisi mengambang dan telentang menggunakan kaos biru.
"Usia belasan tahun dan kondisi sedang hamil dan saat ditemukan bayi dalam kondisi sudah keluar sebagian," ujar Fahri seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Nahas, bayi yang dilahirkan oleh wanita tersebut juga meninggal dunia.
Mayat wanita tersebut ditemukan dalam keadaan membengkak dan tubuhnya sudah menghitam.
Setelah diselidiki, Polres Tabalong akhirnya menangkap seorang pria yang diduga telah membunuh wanita tersebut.
Baca Juga : Dapat Kado Mewah yang Dibungkus Kresek Hitam, Cinta Kuya: Kok Kayak Tong Sampah!
Mirisnya, pria berinisial MR ini masih berusia 16 tahun.
Penangkapan pelaku tersebut berawal dari terungkapnya identitas korban yang dikenali oleh orang tuanya.
Orang tua korban mengenali anaknya lewat pakaian dan anting-anting yang dikenakannya.
Seorang warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka juga ada yang mengatakan bahwa MR dan RD memang berpacaran.
Kasatreskrim Polres Tabalong Iptu Matnur mengaku prihatin dengan kasus ini lantaran tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Tabalong khususnya para orangtua agar lebih peka terhadap gerak-gerik dan perilaku anak.
Senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama agar anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum," kata Matnur. (*)