Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan memang menimbulkan pro dan kontra.
Tak sedikit musisi Tanah Air yang mengkritik RUU ini karena sejumlah pasal dianggap membatasi kreativitas para musisi.
Salah satu musisi yang ikut serta menentang RUU permusikan ini adalah Marcell Siahaan.
Baca Juga : Ahok Kunjungi Rumah Puput Nastiti Devi Jelang Hari Pernikahan Mereka
Bagi musisi berusia 41 tahun ini, undang-undang musik yang baru pada tahap pengajuan ini sudah tak masuk akal.
Di samping itu, Marcell Siahaan mengungkapkan agar undang-undang ini dibatalkan.
"Undang-undangnya aja udah nyeleneh menurut gue. Cabut aja undang-undangnya. Ada kok, pasal 70 undang-undang no. 12 tahun 2011 menyatakan bahwa draft ini bisa dicabut, bisa dicabut, ya dicabut aja," ungkap Marcell Siahaan saat ditemui Grid.ID di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Bagi Marcell Siahaan RUU yang malah merugikan banyak musisi ini dirasa membuang-buang biaya negara.