Hingga tiba pada pertanyaan kritis dari musisi Rara Sekar.
Mantan personel Banda Neira sekaligus peneliti ini bertanya apakah Anang Hermansyah sudah betul-betul membaca naskah akademis RUU, hal tersebut lantaran dirinya menemukan sumber yang tidak valid saat mengkaji RUU ini.
"Tapi Mas anang sebenarnya baca gak sih naskah akademisnya? Kenapa sih RUU ini harus dibuat? Urgensinya apa?" tanya Rara Sekar saat dipantau Grid.ID tengah melakukan sesi tanya jawab mengenain RUU musik di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Baca Juga : Marcell Siahaan Ingin RUU Permusikan Dicabut!
"Saya berasumsi mas Anang sudah baca naskahnya ya, dasar-dasar dari pasal itu sangat tidak relevan. Masa ada landasan yang diambil dari blogspot, mengutip makalah anak SMK. Ini menyedihkan buat saya. Saya sekarang jadi nggak kebayang berapa banyak UU di Indonesia yang dilandasi oleh sumber seperti ini. Yang harus diuji kompetensi menurut pasal 32 itu sebenernya musisi atau badan penyusun UU sih?" sambungnya.
Saat itu, Anang Hermansyah menjawab pertanuaan dengan penjelasan yang tidak langsung pada inti dari jawaban pertanyaan.
Hal tersebut membuat psra musisi kembali menyorakinya.
Suami dari penyanyi Ashanty ini mengungkapkan bahwa masukan dari naskah akademik RUU sendiri disaring khusus oleh ahli.