Find Us On Social Media :

Getol Perjuangkan RUU Permusikan, Anang Hermansyah Akui Tak Setuju Pasal 5

By Rissa Indrasty, Selasa, 5 Februari 2019 | 13:39 WIB

Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah, menjelaskan sejumlah hal terkait RUU Permusikan saat berbicara di ‘Bedah Tuntas RUU Permusikan’ yang digelar Koalisi Seni Indonesia, Senin (4/2).

Baca Juga : Alasan Anang Hermansyah Bertekad Perjuangkan RUU Permusikan

Oleh karena itu, salah satu tujuan diskusi ini juga untuk membahas pasal yang menjadi kontroversi lantaran RUU permusikan masih berupa draft yang masih bisa diubah atau direvisi.

Selain itu, Anang Hermansyah mengatakan banyak hal bagus di RUU permusikan ini untuk masa depan para musisi.

"Makanya, parlemen kan butuh masukan, kalau menganggap bahwa pasal 5 itu di drop, bisa bersama-sama. Kan ini masih rancangan UU, kalau memang kuncinya adalah pasal 5, tentang kebebasan berekspresi itu akan di drop, ya kita bisa drop bersama-sama, tidak ada masalah dengan itu," sambungnya.

Baca Juga : Tanggapi #TolakRUUPermusikan dan Kritik Pedas Jerinx SID, Anang Hermansyah Minta Jangan Hanya Menolak dan Buat Gaduh

"Tapi banyak hal yang bagus di situ jangan dibuang karena harapannya seniman kan banyak sekali, pelaku yang tradisional, yang di daerah, itu juga mengharapkan profesi ini bisa menghidupi. Ini yang juga harus diperhatikan sama teman-teman yang lain. Makanya terus pasti dibutuhkan duduk bersama dengan kepala dingin memberikan masukan, kalau enggak setuju ini loh aku enggak setuju, kalau setuju ya setuju, kalau ingin diperbaiki kayak apa. Kan parlemen mesti menunggu," ungkap Anang Hermansyah.(*)