Grid.ID - Vanessa Angel kini resmi ditahan di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Timur.
Penahanan Vanessa Angel sempat ditunda lantaran kondisi kesehatannya yang menurun.
Saat menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Jatim pada Rabu (30/1/2019), Vanessa Angel jatuh pingsan.
Hal tersebut menyebabkan Vanessa Angel dirawat sementara di RS Bhayangkara Surabaya.
Baca Juga : Miris, Gadis 13 Tahun Asal Inggris Ditemukan Tewas Gantung Diri Akibat Sang Ibu Lebih Sayang pada Anjing
Baca Juga : Bawa Tas Mewah dengan Merek yang Sama, Begini Beda Gaya Luna Maya VS Pevita Pearce
Melansir dari Tribun Seleb, pemindahan penahanan Vanessa Angel dilakukan pagi ini Rabu (4/2/2019) pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pemindahan Vanessa dari kamar perawatan menuju ke sel tahanan Polda Jatim.
"Dokter RS Bhayangkara sudah menilai yang bersangkutan (Vanessa Angel) layak dipindah dari rumah sakit ke tahanan," jelasnya di Mapolda Jatim seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Seleb.
Baca Juga : Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Meresmikan Petisi Online!
Meski berstatus sebagai publik figur, Vanessa tidak mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Polda Jatim.
Vanessa Angel pun menempati sel penjara bercampur dengan tahanan wanita lainnya.
Hal tersebut dikarenakan terbatasnya ruang tahanan wanita di Polda Jatim.
"Tahanan perempuan di Polda Jatim hanya dua ruangan," ujar seorang sumber dari Kepolisian yang enggan disebut namanya.
Baca Juga : Mbak You Terawang Ahmad Dhani yang Lebih Pilih Dunia Politik Ketimbang Musik
Baca Juga : Terseret Kasus Prostitusi Online, Ini Deretan Gaya Seksi Della Perez Adik Mendiang Jupe Pakai Busana Mini
Bahkan tak menutup kemungkinan jika Vanessa nanti berada dalam sel tahanan yang sama dengan tersangka muncikari, Tentri Andri.
Tempat penahanan Vanessa Angel berada di sudut gedung paling belakang Mapolda Jatim.
"Di situ kan ada dua jadi kita pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu muncikari," lanjut oknum Kepolisian yang tak mau disebut namanya. (*)