Find Us On Social Media :

Dicanangkan Sejak 2017, Glenn Fredly Ungkap Proses RUU Permusikan

By Asri sulistyowati, Selasa, 5 Februari 2019 | 18:45 WIB

Glenn Fredly saat dijumpai di DoubleTree by Hilton, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan kini menuai pro dan kontra dunia industri musik.

Hal ini lantaran beberapa pasal di dalamnya berpotensi menghambat proses kreasi dalam bermusik.

Dilansir Grid.ID dari channel YouTube dunia MANJI, Glenn Fredly turut angkat bicara terkait RUU Permusikan yang kini menjadi polemik.

Sebelum angkat suara terkait RUU Permusikan, Glenn Fredly selaku Ketua Komite Konferensi Musi Indonesia (KAMI) menceritakan awal mula pembentukan KAMI.

Baca Juga : Pilu! Bocah 9 Tahun Ini Terpaksa Antar Sang Ibu yang Mengidap Ginjal Stadium Akhir Sendirian ke RS

"KAMI adalah non profit organisasi. Kenapa ini dimunculkan atau dibuat karena ini jadi menarik Nji, karena gue dalam konteks perjalanan musik gue dalam industri ini memahami industri ini dari hulu ke hilir yang which is tata kelola itu abu-abu, jadi kayanya harus ada sebuah non profit organisasi yang bisa membedah ekosistemnya ini gitu,a rtinya yang pertama ada researcher nya juga," jelasnya.

Glenn mengatakan KAMI bertugas mengawal RUU Permusikan.

"Jadi kita ada kerja sama dengan teman-teman kaya Koalisi Seni. Ini muncul dari KAMI sendiri, kalau Koalisi Seni dia sebagai lembaga yang kita ajak berkolaborasi. Jadi kita begitu ini muncul, setelah dilihat ada inisiatif dari DPR tentang RUU Permusikan ini, akhirnya kita harus mengawal inilah, menjaga ini supaya bisa melihat ini mau ngapain sih ini," imbuhnya.

Baca Juga : Reino Barack Dikabarkan Segera Menikah, Rara Cahaya Tarot Prediksi Jodoh Luna Maya

Anji pun mempertanyakan apakah Glenn tau rencana pembuatan RUU Permusikan.

Pelantun lagu 'Terserah' ini lantas menceritakan kronologi keterlibatan musisi pada RUU Permusikan.

"Udah dimulai dari 2015 Nji, ada kronologisnya gitu, dimana organisasi-organisasi musik Indonesia yang terlibat menyampaikan kegelisahannya terhadap industri musiknya. Maksudnya ini datang dari organisasi bukan personal gue datang gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Glenn Fredly juga menceritakan bahwa di tahun 2017 sempat ada pertemuan dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR.

Pada pertemuan dengar pendapat itu dihadiri hampir semua pihak yang terlibat dalam dunia musik.

Glenn sebagai bagian dari gerakan KAMI Musik Indonesia yang menyampaikan kegelisahan terhadap industrinya.

"Dan gue posisinya pada saat itu dengan gerakan KAMI Musik Indonesia, yang namanya masih gerakan pada saat itu, adalah menyampaikan kegelisahan kita terhadap industrinya. Biar paham juga dong legislatifnya, luh kan inisiatifnya datangnya dari DPR yang merumuskan ini," katanya.

"Inisiatifnya dari DPR lalu teman-teman musisi banyak yang dikumpulkan untuk menyampaikan kegelisahannya. Iya waktu itu gue nggak datang sih karena nggak bisa," respon Anji.

Baca Juga : Hari Valentine: Tempat Kencan yang Cocok Dikunjungi Saat Valentine Berdasarkan Zodiak, di Mana Aja nih?

Menurut Glenn momentum dengar pendapat merupakan sejarah pertama kali sekaligus kesempatan baik untuk para musisi menyampaikan keluh kesahnya.

Setelah pertemuan 2017 masih ada perjalanan panjang menuju pembentukan RUU Permusikan.

"Ya habis setelah itu berlanjut di DPR karena gini, insiatif ini munculnya dari DPR ya diakan berjalan prosesnya setelah dengar pendapat itu, kemudian setelah dengar pendapat itu berjalan yang paling penting adalah pada saat dikasih itu ada lagi proses menjadi undang-undang bro, itu panjang luh.

“Dari perencanaan, penyusunan, pembahasan dan nantinya sampai pengesahan. Kalau ini masih sampai setengah pembahasanlah," kata Glenn.

"Habis selesai naskah usulan itu kan ada badan keahlian. Nah badan keahlian ini yang menerjemahkan dan dia yang bikin naskah akademik versi mereka. Yang merumuskan draft RUU itu, yang menerjemahkan poin-poin draftnya," imbuhnya.

(*)