Grid.ID- Mantan pembawa acara reality show Termehek-mehek, Mandala Shoji hingga kini masih buron.
Selain buron, Mandala Shoji juga berpotensi dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar Calon Legislatif (caleg).
Rencana pencoretan nama Mandala Shoji dari daftar caleg PAN ini disampaikan oleh Wahyu Setiawan, Komisioner KPU.
Baca Juga : Tak Lagi Dilayani, Kakek 89 Tahun ini Nekat Tembak PSK Langganannya
Hal ini pun masih akan dibahas dalam rapat pleno.
Dikutip dari Surya.co.id, Selasa (5/2/2019), KPU memastikan Mandala Shoji dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai caleg.
Meski demikian, mekanisme pencoretan namanya masih belum ditentukan.
Misalnya, nama Mandala Shoji sudah tercetak dalam surat suara, maka namanya tidak akan mungkin dicoret dari surat suara.
Baca Juga : Timbul Rasa Nyeri Saat Bercinta? Mungkin Miss V Kering, Atasi dengan Cara Ini
"Perlu diketahui, proses pencetakan surat suara sudah berlangsung. Ada kemungkinan surat suara di dapil yang bersangkutan sudah tertera nama yang bersangkutan," kata Wahyu, dikutip dari Kompas.com.
Namun, ada kemungkinan status tidak memenuhi syarat (TMS) Mandala akan diumumkan di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga : Tak Kunjung Diketahui Keberadaannya, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Buron!