Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, pihaknya masih menunggu pemanggilan terhadap delapan saksi yang telah disurati.
"Laporan dari direkrimsus, ada surat panggilan, ada delapan orang untuk tanggal 7 Februari 2019," terang Luki kepada awak media, Selasa (5/2/2019).
Baca Juga : Reaksi Luna Maya saat Dijodohkan dengan Gading Marten oleh Melaney Ricardo, Siap Jadi Ibu Gempi?
Lantas, siapa saja delapan orang saksi yang akan dipanggil?
"Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan GWS," imbuhnya.
Sayangnya, jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu enggan menjelaskannya secara detail terkait identitas delapan saksi yang akan memenuhi panggilan itu.
Kendati demikian, ia memastikan pihaknya masih mendalami kasus itu.
Baca Juga : Respon Dul Jaelani Saat Tahu Namanya Digunakan untuk Kepentingan Politik
Dalam pemberitaan sebelumnya, prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model ini berawal dari penggrebekan yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penggrebekan kala itu berlangsung di dalam sebuah kamar hotel di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Selain mengamankan VA, polisi juga membawa seorang model majalah dewasan berinisial AS.
Dalam perkembangan penyidikan, ada enam dari 45 artis lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.