Find Us On Social Media :

Usai Diperiksa Polda Jatim, Della Perez Malah Tebar Senyum Tanpa Sesal

By None, Kamis, 7 Februari 2019 | 09:06 WIB

Penyanyi Della Wulan Astreani atau Della Perez yang merupakan adik kandung dari (Almarhumah) Yuli Rahmawati alias Julia Perez usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus prostitusi online yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat mucikarinya di Mapolda Jatim, Rabu (6/2). (SURYA/AHMAD ZAIMU

Grid.ID - Kasus prostitusi online yang menyeret nama sederet artis dan publik figur kian memanas.

Kabar terseretnya Della Perez, adik dari almarhumah Julia Perez di dalam bisnis prostitusi online menimbulkan tanya di benak masyarakat.

Benarkah Della Perez tersandung bisnis prostitusi online?

Della Perez seharusnya memeuhi pemeriksaan dan jadwal pemanggilan pada Kamis (7/2/2019) di Polda Jatim.

Della dan pihak kuasa hukumnya memajukan jadwal kedatangannya ke Polda Jatim.

Baca Juga : Della Perez Terseret Prostitusi Online, Ruben Onsu Sebut Keluarga Jupe Makan Aja Sampai Ngirit

Melansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Dela yang bernama Minola Sebayang membeberkan alasan memajukan panggilan ke Polda Jatim.

"Karena ada kegiatan yang lain dan kami ingin kooperatif maka hari ini Rabu (6/2/2019) memenuhi panggilan untuk diperiksa diminta keterangan sebagai saksi kasus prostitusi online," ujar Minola kepada wartawan.

Selanjutnya, Minola bersedia menemani kliennya dalam seluruh proses pemeriksaan di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Melansir dari Tribun Jatim, Della menjalani pemeriksaan secara kooperatif.

Pihak kepolisian mengajukan 15 pertanyaan terkait adanya foto Della yang digunakan dalam bisnis prostitusi online.

Tapi, Minola mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengenal dua muncikari yang mencatut nama dan fotonya tersebut.

"Setelah dikonfirmasi ke Della, dia tidak mengenal dua orang muncikari yang berkomunikasi dan di dalam chattinganya itu menyebut nama Della," ungkap Minola Sebayang.

Baca Juga : Dulu Jadi Model Ternama dengan Tarif Rp1 Juta Dolar, Kini Jadi Gelandangan

Minola Sebayang mengatakan bahwa ada oknum yang dengan sengaja mencatut nama kliennya untuk kepentingan prostitusi online.

"Jadi Della tidak mengenal sekali (muncikari prostitusi onlie) itulah poinnya," lanjutnya.

Meski begitu, kuasa hukum dan pihak Della menyerahkan sepenuhnya mengenai hasil penyidikan dan pemeriksaan sesuai alat dan barang bukti dari penyidik Polda Jatim.

Minola juga menegaskan bahwa bila ada keterangan lain dari kliennya, pihaknya siap memberi keterangan tambahan.

Pemeriksaan sebagai sanksi itu tidak mengarah ke keterlibatan Della dalam kasus prostitusi online.

"Sejauh ini data dan fakta yang diperlihatkan klien kami tidak mengenal nama-nama yang disebutkan. Jadi sangat aneh juga jika ada videonya klien kami itu adalah video klip sebenarnya yang ada foto-fotonya diambil dari Google dan Instagram jadi bukan Della yang sengaja memberikan foto orang yang diduga muncikari," pungkasnya.

Baca Juga : Tukang Ojek Ini Tega Melampiaskan Nafsu Bejat pada Penumpang Langganannya

Minola memaparkan, belum ada upaya hukum yang mengarah pada pencatutan foto dan video milik kliennya di kasus prostitusi online.

"Nanti akan kami pertimbangan lagi terkait upaya hukum terhadap orang yang mencatut tersebut kita masih fokus pada masalah pokok," terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya tidak ingin persoalan ini melebar karena itulah mempersilahkan hukum yang memproses untuk hal-hal yang terjadi hari ini, di mana nama Della Perez dicatut muncikari transaksi prostitusi online.

"Kalau tidak salah nama muncikari F (Fitria Andri) dan muncikari S (Siska)," pungkasnya.

Kasus prostitusi online kembali merebak setelah ditangkapnya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila di salah satu hotel di Surabaya, karena terbukti menjadi penyedia jasa prostitusi online.

Bahkan, saat ini Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. (*)

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Keluar Polda Jatim dengan Senyum Sumringah, Ini Alasan Foto dan Video Della Perez Ada di Tangan Muncikari