Laporan Wartawan Grid.ID, Hyashinta
Grid.ID - Kita sering melihat kampanye yang mengatakan tolak narkoba dan sejenisnya.
Ketika seseorang sudah kecanduan narkoba, dia akan sudah untuk berhenti.
Ditambah lagi, para pemakai bisa saja ditangkap polisi dan dipenjara.
Dilansir Grid.ID dari World of Buzz, ada seorang ayah yang putrinya dipenjara karena kasus narkoba.
(BACA: Lampu Strobo Kalah Terang Dibandingkan Kecantikan Polwan, Yuk Intip Video Zebra Boss Part 2!)
Menurut China Press, kejadian tersebut terjadi di Kluang, Johor, Malaysia.
Seorang pria berusia 60 tahun mengunjungi putrinya yang ditahan di kantor polisi.
Ayah ini tahu putrinya menderita karena kecanduan narkoba.
Akhirnya dia melakukan aksi nekat.
Dia pun membawa beberapa narkoba dan menyimpannya dalam sebuah kotak bekas benda elektronik untuk diserahkan pada putrinya.
Namun polisi mengetahuinya dan akhirnya mencegahnya.
Setelah diperiksa, polisi menemukan 13,98 g heroin dan 0,98 g methamphetamine yang harganya sekitar RM1, 500 atau setara dengan Rp 5 juta.
Tentu saja, ayah itu ditangkap.
(BACA: Nggak Cuma Jualan Kaos, Anak Bungsu Presiden Joko Widodo Ternyata Punya Bisnis Kuliner)
Insiden tersebut terjadi pada 8 November, sekitar pukul 11:00 waktu setempat.
Karena tidak tahan melihat putrinya tercinta dalam keadaan tertekan ayah itu akhirnya harus menanggung risiko.
Dirinya juga dipenjara dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk setidaknya 10 pukulan tongkat. (*)