Find Us On Social Media :

Reva Alexa, Selebgram Transgender Akui Pakai Narkoba Selama 8 Bulan

By Ria Theresia, Kamis, 7 Februari 2019 | 18:51 WIB

Reva Alexa tertunduk saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019)

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya memberikan rilis atas berita penangkapan selebgram transgender Reva Alexa dan sahabatnya, model Iwan Kurniawan.

Reva Alexa dan Iwan Kurniawan ditangkap pada Rabu (6/2/2019) 00.30 di Perumahan Taman Beverly Golf Karawaci, Tangerang sesaat setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tim kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0.28 gram dan alat hisapnya berupa tiga botol minuman dan sedotan plastik.

Baca Juga : Di Tengah Konser, Tulus Bawa Boneka Kayu Raksasa yang Mengingatkannya dengan Mendiang Kakek

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan kalau timnya melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Perumahan Taman Beverly Gold, Karawaci, Tangerang atas laporan masyarakat.

"Akhirnya kemaren pada tanggal 6 Februari sekitar jam 00.30, tim datang ke TKP, datang ke rumah itu dan kita menemukan dua orang, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (7/2/2019).

"Penimbangan berat bruto sebesar 0.28 gram. Jadi ini adalah sisa dari pemakaian sebelumnya yang dia beli sebanyak 1 gram seharga 1,6 juta," sambungnya.

Baca Juga : Di Tengah Konser, Tulus Bawa Boneka Kayu Raksasa yang Mengingatkannya dengan Mendiang Kakek

Berdasarkan penjelasan Argo, Iwan Kurniawan mengaku sudah memakai narkoba sejak tahun 2014 sementara Reva sudah memakai narkoba sejak Juli 2018, belum genap satu tahun.

"ACA alias Reva, dia sejak bulan Juli 2018 dia menggunakannya," tutup Argo Yuwono.(*)