Find Us On Social Media :

Terancam Dijemput Paksa, Mandala Shoji Buron dan Terlacak Wara-Wiri di Kudus-Surabaya, Sang Paman: Ini Bukan Upaya Melarikan Diri

By Pradipta Rismarini, Kamis, 7 Februari 2019 | 19:18 WIB

Terancam Dijemput Paksa, Mandala Shoji Buron dan Terlacak Wara-Wiri di Kudus-Surabaya, Sang Paman: Ini Bukan Upaya Melarikan Diri

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.ID – Presenter Mandala Shoji buron dan terlacak berada di daerah Kudus-Surabaya.

Mandala Shoji buron setelah kedapatan melarikan diri usai dijatuhi vonis hukuman kurungan.

Mandala Shoji buron namun keberadaannya sudah terlacak dan terancam dijempurt paksa.

Baca Juga : Masih Buron, Mandala Shoji Terancam Dicoret dari Daftar Calon Legislatif

Sudah lama tak terdengar kabarnya, Mandala Shoji justru kembali dengan kabar tak sedap.

Presenter yang terkenal dengan sikapnya yang santun dan religius ini diterpa kabar miring.Diketahui bahwa Mandala Shoji mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Baca Juga : Tak Kunjung Diketahui Keberadaannya, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Buron!

Namun dalam kampanyenya, Mandala Shoji tersandung suatu masalah.

Dirinya membagikan kupon umroh kepada warga di pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusar pada 19 Oktober 2018 lalu.

Tidak cuma sendiri, Mandala Shoji melakukan kampanye bersama dengan calon anggota legislatif lainnya yaitu Lucky Andriyani.

Baca Juga : Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Jadi Buron, Ini Unggahan Terakhirnya

Melansir dari Warta Kota, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, menganggap hal yang dilakukan Mandala merupakan sebuah pelanggaran dalam peraturan pemilu.

Atas kejadian tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Mandala Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Baca Juga : Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Ini Jelas Rekayasa

Pada 20 Desember 2018, sang artis sempat mengajukan banding atas vonis tersebut.Namun, upaya banding Mandala Shoji ditolak pada 31 Desember 2018.

Karena upaya bandingnya tidak dikabulkan Mandala Shoji pun diketahui menghilang.

Baca Juga : Lama Tak Muncul di TV, Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji Resmi Divonis Hukuman Penjara Terkait Pembagian Kupon Umroh

Namun belakangan ia diketahui berada di daerah Kudus-Surabaya.

Setelah dilacak, Mandala Shoji terlihat wara-wiri di kedua kota di Jawa Timur tersebut.

Menanggapi hal ini, kerabat terdekat Mandala Shoji, Aria Abiasa memberikan tanggapan mengenai kaburnya sang keponakan.

Baca Juga : Diduga Bagikan Kupon Umroh Saat Kampanye, Presenter Mandala Shoji Dituntut 6 Bulan Penjara

“Om yakin ini bukan sebuah upaya melarikan diri, Om yakin ini adalah upaya persiapan dia, Mandala ini bukan orang penakut”.

Sementara itu polisi masih melakukan upaya persuasive untuk membuat mandala Shoji kembali dan menjalani hukumannya.

Jika masih tidak berhasil maka tak mustahil jika Mandala Shoji akan dijemput secara paksa.

(*)