5. Siapkan foto terbaru
Syarat fotonya adalah tidak lebih dari 6 bulan, berukuran 4,5 cm x 4,5 cm, berwarna dengan latar belakang polos, dan diambil melihat lurus ke depan dan wajah terlihat jelas.
6. Siapkan dokumen pendukung
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa Jepang di antaranya adalah pasport, tiket pesawat pulang pergi, jadwal perjalanan selama di Jepang, bukti pemesanan hotel, kopian buku rekening yang memuat transaksi 3 bulan, dan surat keterangan kerja dari perusahaan.
(Inilah 8 Saksi Pernikahan Anak Presiden, Nomor 8 Jabatannya Sebagai Ketua RT)
7. Biaya pembuatan visa Jepang
Pengajuan visa maupun registrasi bebas visa di JVAC akan dikenakan biaya administrasi.
Biaya untuk pengajuan visa kunjungan wisata untuk single entry per orangnya adalah Rp 370 ribu ditambah biaya proses aplikasi sebesar Rp 155 ribu.
Sedangkan untuk e-pasport yang bebas biaya visa tetap dikenakan biaya proses pra pendaftaran sebesar Rp 115 ribu. (*)
(5 Berita Populer, Penampilan Kakak Ipar Kahiyang Ayu Hingga Nama Bayi yang Dilarang )