Find Us On Social Media :

Rachmawati Soekarnoputri Mengaku Tertipu Atasannya yang Gelapkan Uang Sebesar Rp 5 Miliar!

By Al Sobry, Senin, 13 November 2017 | 20:34 WIB

Rachmawati Soekarnoputri Mengaku Tertipu Atasannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Kuasa hukum Fadlan Muhammad yakni Razman Arif Nasution bersama Kuasa Hukum PT Penta Berkat Mochamad AA menggelar jumpa pers terkait tuduhan penipuan dan penggelapan uang yang dituduhkan kepada klientnya Fadlan Muhammad.

"Saya selaku kuasa hukum dari PT Penta Berkat yang komisarisnya adalah ibu rachmawati Soekarnoputri dan direkturnya Fadlan Muhammad. Hari ini saya menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh saudara Fadlan terjawab, bahwa benar-benar ada sebuah usaha antara Rachmawati dan Fadlan," Ujar Mochamad AA.

Mochammad AA menolak jika Fadlan disebut menggelapkan uang atau investasi bodong sebab usaha tersebut benar benar ada dan disebutnya merupakan sebuah kondotel yang berlokasi di Kota Batu Malang Jawa Timur.

(Jangan Tertipu! Ada Aplikasi WhatsApp Tiruan di Google Play, Ini Faktanya)

"Pembangunan kondotel di Batu Malang. jadi investasi bodongnya jelas tidak benar. karena ini ada usaha kondotel di Batu Malang,” terang Mochammad AA kepada media termasuk Grid.ID, Senin (13/11/2017).

Dengan begitu, ia merasa tidak ada penggelapan uang maupun investasi bodong seperti yang dituduhkan, sebab bentuk usahanya ada dengan akta notaris yang dipimpin Rachmawati Soekarno Putri sebagai komisaris dan Fadlan Muhammad sebagai Direktur Utama.

"Masalah penipuan dan penggelapan, apa yang ditipukan? Kan ada usaha bersama dan disitu kami ada akta notaris. Disitu ada Rachmawati sebagai komisaris dan Fadlan sebagai direktur. berarti ini tidak ada penipuan,” ujar Mochammad AA.

Ia menjelaskan sebagai sebuah perusahaan tentu dilengkapi dengan sebuah laporan keuangan yang ditandatangani kedua belah pihak, dengan begitu Mochammad AA menampik tuduhan penggelapan yang ditujukan kepada Klien nya sebab Rachmawati tentu mengetahui sirkulasi keuangan perusahaan.

"Semua pengeluaran keuangan itu harus ada tanda tangan beliau berdua. Misalnya ada keuangan yang digelapkan, bu Rachmawati tidak mengetahui ada uang yang keluar ya itu berarti digelapkan dong. tapi kalau ditandatangani bersama dan semua sepakat, berarti ini kesepakatan direktur dan komisaris, “ujarnya lagi.

Mochammad AA membenarkan kondisi keuangan usaha bersama Fadlan dan Rachmawati dalam kondisi yang tidak sehat akibat pengunduran diri Rachmawati dari posisi komisaris.

"Cuma memang perusahaan ini menjadi oleng karena bu Rachmawati menarik diri yang nanti akan dijelaskan pak Razman alasannya,” tutup Mochammad AA melaporkan kondisi sementara. (*)