Find Us On Social Media :

Ngamuk Saat Ditilang, Adi Saputra Dijerat Pasal Penadahan Motor Curian

By None, Jumat, 8 Februari 2019 | 16:42 WIB

Adi Saputra, lelaki yang merusak dan membakar STNK motor ternyata tersangka penadahan

Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.

Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian. Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.

Baca Juga : Della Perez Curhat Soal Ibunya Usai Jadi Saksi Prostitusi Online

Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36. Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu. Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?