Pasalnya disebutkan pernah ada sosialisasi ke sekolah bisa membawa kendaraan dengan ketentuan sebagai berikut.
Asalkan lengkap atributnya seperti kaca spion, helm, knalpot standard, dan STNK yang masih berlaku.
Seperti ini tulisan lengkap @etnisgayo.
(BACA : All New Honda CRF150L Cocok Untuk Wanita, Presdir Astra Honda Motor Ungkap Hal Ini)
"Adik Hesti kami tidak bersalah dan dia rela membela kebenaran berkendara dia menyatakan sebenar nya bahwa bapak SAT LANTAS pernah sosialisasi ke sekolah kami menyatakan bahwa bagi siswa bisa membawa kendaraan asalkan lengkap atribut seperti:kaca spion,helm,knalpot standard,STNK berlaku. Jadi adik Hesti kami telah melengkapi semua tapi kenapa di buat surat tilangnya??? Dan kami mohon maaf segala ucapan adek kami,karena adek kami dalam keadaan emosi dan lelah berlari mengambil STNK kerumahnya yg berjarak kurang lebih 100 M dan dalam keadaan cuaca yang terik Dan kami ingatkan kepada orang-orang penyebar yg tidak tanggung jawab kami harap kan tolong di hapus karena vidio semua rata-rata dicrob Kami akan menyemangati dia pergi sidang tanggal 17/11/2017 KAMI BERSAMAMU HESTI. (*)