Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani diputuskan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim pengadilan Negri Jakarta Selatan akibat kasus ujaran kebencian.
Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Tak usai sampai di situ, Ahmad Dhani harus menjalani sidang atas kasus lainnya yaitu kasus 'Vlog Idiot,' di Surabaya.
Dalam kasus 'Vlog Idiot' ini, Ahmad Dhani diduga menghina suatu golongan dengan mengatainya idiot dalam sebuah video vlog yang diunggah di instagram.
Baca Juga : Ahmad Dhani Tolak Dipindah Tahanannya ke Surabaya, Begini Perkembangan Upaya Hukumnya
Usai ditahan, tim Grid.ID pun mencoba menelusuri kediaman pentolan band Dewa 19 ini di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut pemaparan tetangga yang tak jauh dari rumah Ahmad Dhani, Meski sedang tidak berada di rumah, situasi dan kondisi rumah Ahmad Dhani terdapat banyak aktivitas dari pegawainya.
Beberapa orang keluar masuk rumah dan beberapa kendaraan terparkir di sisi rumah.
Namun, dimana Mulan Jameela?
Baca Juga : Keluhan Ahmad Dhani di Balik Jeruji Besi, Lantai Dingin Hingga Sulit Bertemu Keluarga