6. Dijelaskan juga bahwa selain belum ada persetujuan tertulis dari Presiden RI, pada hari ini juga Novanto telah lebih dahulu menerima undangan HUT Golkar ke-53 Tingkat Provinsi NTT.
(Baca juga: Tips Diet Sehat Biar Tubuh Cepat Langsing Tanpa Sakit-sakitan dari Supermodel Cantik Paula Verhoeven)
7. Disebutkan bahwa berdasarkan alasan hukum di atas, maka surat panggilan sebagai saksi tidak dapat dipenuhi.
Kembali dikutip dari Kompas, menurut Laode, KPK tak perlu mendapatkan izin dari presiden untuk pemanggilan Setya Novanto.
Sebelumnya pria yang akrab dipanggil Setnov kembali tak mengahadiri panggilan pemeriksaan KPK pada hari senin (13/11/2017).
Ini adalah ke-3 kalinya dia mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi pada pengusutan kasus e-KTP untuk tersangka utama Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Alasan berupa bahwa KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari presiden juga sempat digunakan dalam kasus pemanggilan sebelumnya.(*)