Pada penerapan e-tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan CCTV yang dipasang di jalan.
Surat tilang nantinya akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Jika rencana itu terealisasi, Royke mengatakan, perubahan warna pelat akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kendaraan-kendaraan baru.
(BACA : Putuskan Lepas Hijab, Rina Nose Jadi Seperti Ini Setelah Blak-Blakan Soal Tanggapan Orang Tuanya)
"Misal daftar beli motor baru, mobil baru ya pelatnya disesuaikan (jadi putih).
Sementara yang sudah telanjur (hitam) tunggu pas pergantian pelat," ujar Royke.