Grid.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibuka secara online mulai besok, Minggu, 10 Februari 2019.
Dilansir dari Tribunnews, pendaftaran P3K bisa dilakukan lewat situs sscasn.bkn.go.id.
Namun sayangnya, sampai hari ini, situs tersebut masih belum dapat diakses.
Padahal sebelumnya, Badan Kepagawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa calon pendaftar P3K sudah bisa mengecek situs sscasn.bkn.go.id sejak Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB kemarin.
Hal itu diungkapkan BKN lewat sebuah video yang diunggah di akun Twitter resmi BKN pada Kamis (7/2/2019).
Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Kepala Humas BKN Mohamad Ridwan lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/2/2019).