Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah, yang dipimpin AKP Akhwan Nadzirin, bersama Team Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Aiptu Eko Listyo Buntoroyang segera bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku saat berada di kediamannya.
“Team gabungan sat Reskrim Pemalang bersama Team Jatanras Polda Jateng langsung bertindak cepat mengadakan penyelidikan.
Dalam waktu 1 hari pelaku akhirnya tertangkap di kediamannya,” jelas AKP Akhwan Nadzirin dikutip dari Tribratanews.
Tersangka, berinisial DK (39) merupakan warga Kelurahan Kebondalem.
Ia diringkus sehari setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi, Jumat, (10/11/2017) pukul 16.00 WIB.
Pelaku diringkus bersama dengan barang bukti berupa beberapa perhiasan emas imitasi milik korban.
Rupannya pelaku tergiur oleh perhiasan yang dikenakan oleh korban yang rupannya adalah emas imitasi.
“Tersangka tergiur dengan perhiasan-perhiasan milik korban, tapi ternyata imitasi,” jelasnya.
(BACA: Lanjutkan Kasus Kamera Rp 299 Juta Yang Hilang, Ibunda Dea Imut Datangi BPSK)
Dikutip Grid.ID dari Tribun Kaltim, jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit untuk diotopsi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dr Yossie Brachtin dari RSUD Dr. M. Ashari, diketahui jika korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan, tulang lutut kanan patah, dahi kanan luka terbuka, dan telunjuk tangan kanan patah. (*)