Find Us On Social Media :

Lanjutan Pasangan yang Dihakimi Massa, Pengunggah Video Viral di Tangerang 'Kami Buru!', Ternyata Mereka Bukan Pasangan Mesum

By Ahmad Rifai, Rabu, 15 November 2017 | 02:35 WIB

Penyebar video akan diburu | Warta Kota/Andika Panduwinata

Saat ini, polisi tengah berusaha untuk menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi tersebut dari peredaran.

"Pengunggah video kami buru karena melanggar hak privasi orang lain."

"Juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik."

(Baca juga: Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat)

Kini berbagai informasi tengah dihimpun.

Pihak kepolisian meminta semua pihak agar tak menyebarluaskan video tersebut agar tak tersangkut persoalan hukum.

"Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan." 

(Baca juga: Citra Satelit Tunjukkan Kota Kuno Penuh Misteri, Letaknya di Tengah-Tengah Laut, Sejarawan dan Arkeolog Dibuat Gelisah)

Baru-baru ini sebuah akun Facebook bernama Yuni rusmini menulis hal mengejutkan.

Dikatakannya, Polisi justru menyebut video viral penelanjangan dan pengarakan tersebut bukanlah pasangan mesum.

(Baca juga: Setya Novanto Kirim Surat ke KPK, Isinya Bikin Ngamuk Banyak Orang Indonesia)

Sebelumnya, video yang merekam aksi barbar tersebut diposting oleh akun Facebook bernama Jharann Buang.