Find Us On Social Media :

Istri Mandala Shoji Bantah Suaminya Jadi Buronan, Ini yang Dilakukannya Selama Menghilang

By Asri sulistyowati, Minggu, 10 Februari 2019 | 11:20 WIB

Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Sempat menghilang usai vonis atas kasus pelanggaran kampanye pemilu, presenter Mandala Shoji, pada Jumat sore (8/2/2019) akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sempat mendatangi rumah Mandala Shoji untuk melakukan eksekusi pada 31 Januari 2019, tetapi tak ada informasi keberadaan Mandala.

Kemarin (9/2/2019) istri Mandala Shoji, Deanova Safriana menggelar konferensi pers dan didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Baca Juga : Meski Sedang Tersandung Kasus Hukum, Mandala Shoji Tetap Nyaleg

Baca Juga : Jarang Terekspos, Ternyata Dian Ayu Lestari Pakai Sepatu Mewah yang Sama dengan Zaskia Sungkar!

Kuasa hukum presenter Mandala Shoji, Elza Syarief membantah bahwa kliennya menjadi buronan Kejari Jakarta Pusat.

"Sesuai keterangan Kejari, Mandala nggak pernah jadi buron dan nggak pernah masuk daftar pencarian orang," kata Elza Syarief saat ditemui Grid.ID di kantor hukumnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Bagi Elza Syarief, definisi buron sendiri adalah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga : Istri Mandala Shoji: Ya Allah Aku Kangen Suamiku

Baca Juga : Pakai Tas Mewah Merek dan Warna yang Sama, Begini Beda Gaya Maia Estianty VS Mulan Jameela

Deanova tak terima jika sang suami disebut sebagai buronan.

Lantaran sang suami hanya pergi berkunjung ke dapil (daerah pemilihan) tempat Mandala mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Dia muter-muter (berkunjung) ke dapil, dia menginap di rumah warga," ucap Deanova dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga : Mandala Shoji Dipenjara, Sang Istri: Beda Banget, Biasanya Tidur Sama Suami

Perihal Mandala yang sulit dihubungi dan sempat putus kontak, Deanova menyebut hal itu wajar.

"Aku hubungi (telepon) kadang bisa kadang enggak. Masa kalian HP 24 jam dipegang, enggak kan?" ungkap Deanova.

Sama halnya dengan kliennya, Elza Syarief selaku kuasa hukum Mandala yang menyampaikan alasan serupa.

"Mungkin ditelepon kita saja susah, mungkin dia datangi ke wilayah warga yang sinyalnya sulit," ungkap Elza.

(*)