Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus narkoba yang menyeret pesinetron Ammar Zoni harusnya digelar hari ini.
Sejatinya, Ammar Zoni akan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, karena Jaksa belum siap untuk membacakan tuntutannya, alhasil sidang diundur.
(Berserah Diri kepada Tuhan, Ammar Zoni Bawa Benda ini Saat Sidang)
"Tuntutan dari Jaksa belum siap.”
"Kan masih dikasih kesempatan, katanya minggu ini harus diputus, tapi belum diputus,”
“Wajarlah (diundur), diperbolehkan," kata John Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (14/11/2017).
(Ammar Zoni Dua Kali Sidang Kasus Narkoba Tanpa Ranty Maria, Begini Kabar Hubungan Mereka)
Kuasa hukum Ammar Zoni belum bisa memberikan informasi, kapan persidangan Ammar Zoni akan kembali digelar.
"Yah mungkin Selasa lagi, minggu depan, yah kemungkinan."
"Nanti saya kabarin lah."
(Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf Pada Seluruh Pihak Yang Telah Ia Kecewakan)
“Bisa juga tiga hari paling cepat," lanjut John Mathias.
Sekedar mengingatkan, Ammar Zoni ditangkap pada 7 Juli lalu, di Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti 1 toples ganja seberat 27 gram dan alat hisap alias bong.
Pemeran Sinetron 7 Manusia Harimau ini ditahan di Polres Jakarta Pusat. (*)