Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Guru SMP PGRI Wringinanom yang bernama Nur Khalim sempat viral di media sosial (medsos).
Hal ini terjadi lantaran tersebar video dirinya tengah ditantang oleh anak didiknya, AA, yang juga merokok di dalam kelas.
Nur Khalim akhirnya memberikan respon atas kejadian tersebut.
Nur Khalim mengatakan orangtua AA, Kepala SMP PGRI Wringinanom dan wali kelas AA telah meminta maaf atas kejadian tidak pantas yang telah dilakukan oleh AA.
“Pada Rabu (6/2/2019) malam, wali kelasnya sudah SMS (pesan singkat), 'Saya minta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anak didik saya'. Dan Kamis (7/2/2019) pagi, wali kelasnya baru laporan kepada kepala sekolah," ujar Nur Khalim dikutip Grid.ID dari kompas.com.
"Baru kemudian dia (AA) dipanggil oleh kepala sekolah, dan saya kemudian diberi tahu jika AA akan minta maaf secara langsung,” imbuhnya.
Baca Juga : Gagal Nikah, Artis Cantik ini Kembali Lepas Hijab Tak Hiraukan Ejekan 'Buka-Tutup' Hijab
Pada saat AA berniat baik untuk minta maaf secara langsung, dirinya tak berada di sekolah karena memberikan les privat pelajaran di tempat lain.
Barulah pada Kamis (7/2/2019) siang Nur Khalim kembali ke SMP PGRI Wringinanom untuk menemui kepala sekolah.
“Baru siangnya Bapak Kepala Sekolah menemui saya dan dia bertanya kejadian sebenarnya. Hari Jumat (8/2/2019) sebenarnya sudah berembuk semua, baik sama orangtua maupun kepala sekolah juga mengenai kejadian itu, terus orangtuanya minta maaf,” tuturnya.
Baca Juga : Sedang Kencing, Seorang Remaja Dikira Maling Kena Amuk Warga Sampai Lengannya Putus
Nur Khalim dan pihak sekolah mengaku tidak tahu-menahu, video AA yang tengah merokok dalam kelas dan sempat menantang Nur Khalim itu viral di medsos pada Sabtu (9/2/2019).
“Saya juga enggak tahu kalau ada video yang beredar tentang kejadian itu. Sebab, saya sendiri sudah memaafkan semuanya. Karena sebagai guru, saya ingin profesional dalam menjalankan tugas saya sebagai tenaga pengajar, itu saja,” kata dia.
Menurut Nur Khalim kesseharian AA memang berbeda dengan siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom lainnya.
Begitu pula dengan perlakuan yang didapat Nur Khalim dari AA pada saat jam belajar-mengajar.
“Anak memang suka ngerjain saya, kadang juga enggak nggarap PR meski itu juga kadang saya biarkan asalkan dia tidak mengganggu proses belajar-mengajar siswa yang lain. Kadang juga sering ngumpat,” tutur Nur Khalim.
Baca Juga : 4 Fakta Elisa Jonathan, Teman Dekat Nicholas Sean yang Jadi Finalis Miss Indonesia 2019!
Sementara itu, kedua orangtua AA, Slamet Ariyanto (40) dan Anik (38), menyatakan permintaan maaf yang mendalam atas tingkah anaknya yang kurang pantas dan telah mencoreng institusi pendidikan serta sempat menjadi viral di medsos.
Pada akhirnya Nur Khalim dan AA berdamai atas mediasi yang diberikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wringinanom.
Mediasi ini disaksikan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Gresik, Yayasan PGRI Gresik, perwakilan dari Kementerian Sosial, dan perwakilan dari Unit Pelaksana Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur.
Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan mengatakan, mediasi yang dilakukan atas permintaan pihak sekolah kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Grammy Awards 2019 Siap Digelar, Berikut Daftar Nominasinya
Ada dua pertimbangan diadakannya mediasi tersebut.
"Saat kami tanyakan kenapa minta mediasi, mereka mengatakan bila si guru (Nur Khalim) memiliki jiwa yang besar sebagai tenaga pendidik. Dengan apa pun masalah yang terjadi (dialami) pada siswa dia mengaku siap bertanggung jawab," ujarnya pada Minggu (10/2/2019).
"Bertanggung jawab artinya, apapun yang dilakukan oleh siswa mereka siap mengarahkan dan membimbing untuk bisa kembali baik," imbuhnya.
Sementara pertimbangan kedua, sebentar lagi AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom akan mengikuti ujian nasional.
"Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kami kemudian memfasilitasi supaya permasalahan ini bisa cepat selesai. Alhamdulillah, permasalahan akhirnya selesai, dengan sudah saling memaafkan dan kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan," ungkap dia.
(*)