Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, pada Senin (11/02/2019) hari ini.
Tiba sekitar pukul 08.32, Mulan Jameela diketahui datang ke Rutan Madaeng dengan menaiki mobil Mercedes Benz E 250 dengan plat nomor W 168 RP.
Mulan Jameela pun nampak tidak sendiri, ia dikawal oleh 6 pria berbadan tegap untuk membuka jalannya saat akan memasuki Rutan Medaeng.
Baca Juga : Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, dengan Mobil Mewah Senilai Rp 1 Miliar
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Syahid mengatakan kondisi suami Mulan Jameela kini dalam keadaan yang baik-baik saja.
Dikatakan Syahid, selama Mulan Jameela berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya, Mulan dan Ahmad Dhani terlihat berbincang seperti biasa.
"Sebagai istri besuk suami, ya biasa ya. ADP juga terlihat sehat saja. Mereka duduk ngobrol biasa saja,” ungkap Syahid.
Baca Juga : Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Mulan Jameela Hanya Terdiam dan Dijaga 6 Pria Berbadan Tegap
Dikatakatan Syahid, Ahmad Dhani pun sempat bertanya pada istrinya mengenai kondisi keluarga di rumah.
“Mereka berbincang keadaan masing-masing, Mas Dhani menanyakan keadaan keluarga," kata Syahid.
Tak hanya itu, Mulan juga menanyakan mengenai kesiapan sang suami untuk menghadapi persidangannya besuk.
Baca Juga : Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo dengan Dikawal Rombongan Pria Berbadan Tegap
"Juga bertanya terkait persiapan sidang besok, Mulan tidak membawa makanan, hanya ngobrol biasa," sambungnya.
Syahid mengungkapkan, Mulan Jameela direncanakan akan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Hadirnya Mulan Jameela ialah untuk mendampingi Ahmad Dhani dalam lanjutan sidang keduanya.
Baca Juga : Tetangga Ungkap Kelakuan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Lingkungan Rumahnya
Pemindahan sel tahanan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Cipinang ke Rutan Medaeng Surabaya antara lain untuk menjalani sidang kasusnya yang kedua.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pambudi, menerangkan bahwa Ahmad Dhani tidak diperlakukan secara khusus selama menghuni sel di rutan tersebut.
Ditegaskan Teguh Pambudi, Ahmad Dhani akan mendapat perlakuan yang sama dan berbaur dengan tahanan lainnya yang saat ini berjumlah 2.900 napi.
Baca Juga : Sejak Berhijab, Mulan Jameela Lebih Sering Ikut Pengajian
“Tidak ada kekhususan karena kapasitas rutan ini hanya 1.500 napi, sedangkan saat ini dihuni dua ribuan,” ujar Teguh Pambudi, Rabu, (6/2/2019).
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah diputuskan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Akibatnya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Baca Juga : Tetangga Ungkap Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tinggal di Rumah yang Berbeda
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho.
Usai persidangan, Ahmad Dhani pun langsung digelandang ke Rutan Kelas I Cipinang.
Baca Juga : Tak Terima Penahanan Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM
Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.(*)