Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Kuasa hukum muncikari F yang terlibat dalam kasus prostitusi online dengan artis Vanessa Angel, Didit Permana Putra mengungkapkan alasan di balik penangguhan penahanan kliennya itu.
Dirinya menyebut 3 alasan di balik permintaan penangguhan penahanan tersebut.
Salah satu alasan permintaan tersebut karena F tengah mengandung dengan usia kandungan yang sudah memasuki bulan ke-7.
Baca Juga : Wanita Berinisial F Enggan Disebut Muncikari Vanessa Angel, Ini Faktanya!
"Alasan kami sebagai kuasa hukum mengajukan penangguhan yang pertama klien kami posisinya sedang mengandung, kedua sedang menyusui punya anak kecil."
"Dan ketiga tulang punggung keluarga," ungkap Didit saat ditemui Grid.ID di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).