Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Muncikari F Ungkap Kliennya Sempat Ingin Menyerahkan Diri Sebelum Ditahan

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 11 Februari 2019 | 20:05 WIB

Proses penangguhan penahanan terhadap tersangka muncikari F alias Fitriandi (Dua dari kanan) oleh penyidik Polda Jatim.

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Didit Permana Putra, kuasa hukum muncikari F yang terlibat dalam kasus prostitusi online dengan artis Vanessa Angel, mengungkapkan fakta di balik penangkapan kliennya.

Ia menyebutkan F sempat ingin menyerahkan diri pada pihak kepolisian terkait kasus prostitusi online yang saat ini menjadi fokus Polda Jawa Timur.

"Klien kami sebenarnya sudah ingin menyerahkan diri. Jdi klien kami sudah beritikad baik," ungkap Didit Permana Putra saat ditemui Grid.ID di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).

Baca Juga : Tiga Alasan F Muncikari Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan

Sayang, sebelum niat baik tersebut terealisasikan, F sudah lebih dahulu diciduk oleh pihak kepolisian saat tengah berada di kediamannya di kawasan Cinere pada 14 Januari 2019 lalu.

"Tapi keburu ketangkep. Ada buktinya nanti kita akan sampaikan itu di persidangan aja," kata Didit.

Baca Juga : Jadi Salah Satu Artis Terkaya di Indonesia, Nagita Slavina Pakai Gelang Mewah Ratusan Juta Rupiah !

Tak hanya itu, Didit juga membantah jika kliennya disebut sebagai muncikari.

Baca Juga : Wanita Berinisial F Enggan Disebut Muncikari Vanessa Angel, Ini Faktanya!

Baca Juga : Tak Kalah Cantik dari Artis Bollywood, Bunga Zainal Istri Produser Tajir Asal India Tampil Memikat dengan Kain Sari