Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Muncikari F Ungkap Kliennya Sempat Ingin Menyerahkan Diri Sebelum Ditahan

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 11 Februari 2019 | 20:05 WIB

Proses penangguhan penahanan terhadap tersangka muncikari F alias Fitriandi (Dua dari kanan) oleh penyidik Polda Jatim.

Menurut Didit, selama ini F hanya sebagai perantara saja bukan penyalur.

"Iya langsung nerima uang dari pemesan. Untuk artis yang baru terjadi ya baru kali ini kan," tukasnya.

(*)