Bripka Oky juga menegaskan bahwa polisi tak boleh tersulut emosi saat menindak pelanggaran.
"Kalau orangtua beri tahu anak dengan marah-marah kan si anak belum tahu dengan kesalahan dia. Sama. Di lapangan, polisi tidak boleh tersulut emosi, harus sabar dan pelan-pelan sampaikan kepada masyarakat sampai masyarakat tahu dan selalu patuh pada hukum," tandasnya.
Bagaimana menurutmu?
(*)