Find Us On Social Media :

Mobilisasi Massa Hingga Suruh Selfie, Aksi Keji RT dan RW Buat Pasangan di Tangerang Merana, 6 Orang Ikut Ambil Bagian Lakukan. . . .

By Ahmad Rifai, Rabu, 15 November 2017 | 14:29 WIB

Sejumlah orang yang diamakan polisi | YouTube/Screenshot

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Kini aparat kepolisian telah menciduk 6 orang terkait kasus penganiayaan pada pasangan yang dituduh mesum di Cukupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang, AKBP Sabilul Alif, mengatakan 6 tersangka itu berinisial G, T, A, I, S, serta N.

Mengejutkan, ternyata ketua RW dan RT juga ikut ambil bagian dalam aksi main hakim sendiri tersebut.

G sendiri merupakan ketua RW 03 dan T adalah ketua RT 07 Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

(Baca juga: Nafa Urbach Pamer Pose Begini, Netizen: Menggoda Iman!)

Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas, menurut Kapolresta Tangerang, T adalah pihak pertama yang menggerebek dan memobilisir massa.

"T ini yang pertama mendobrak pintu ini dan langsung pertama kali."

"Dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa."

"'Tolong ayo-ayo lihat sini, lihat sini.'"

(Baca juga: Aldi Taher Bingung Ungkapkan Perasaannya Pada Istri, Georgia Aisyah yang Menggugat Cerai Dirinya)

"'Silahkan yang mau foto, mau videokan.'"