Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, Kejaksaan Negeri Surabaya meminta pemindahan penahanan Dhani ke Surabaya.
Dhani saat ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membenarkan pihak keluarga Dhani mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Baca Juga : Soal Foto Melet Taqy Malik, Begini Pesan Salmafina Sunan Untuk Mantan Suami
Sebelumnya, menurut penjelasan Ali, pihak keluarga Dhani sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukum terkait hal tersebut.
"Ya, sudah (berkoordinasi). Sebelumnya, memang didiskusikan, bahkan dengan beberapa nama sebagai penjamin," ujarnya.
(*)