Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil, membuatnya harus mendekam di penjara selama lima tahun.
Sebagai rekan sesama pedangdut, Jenita Janet menyebutkan hanya hitungan bulan duda Dewi Perssik itu akan bebas dari masa hukumannya.
Hal itu disampaikan Jenita Janet saat menjadi bintang tamu dalam program Netijen pada Selasa (12/2/2019).
Baca Juga : Beredar Potret Cantik Putri Pertama Raisa dan Hamish Daud di Media Sosial, Mirip Siapa Hayo?
"Emang kamu udah tahu. Eh apa kamu udah siap menyambut bang Ipul, kapan kira-kira ia keluar (penjara)?," tanya Young Lex selaku pemandu acara.
"Katanya dua bulan lagi, katanya," jelas Jenita Janet.
Jenita Janet sempat disebut memiliki hubungan spesial dengan Saipul Jamil.
Dalam kesempatan yang sama, Jenita Janet menipis hal tersebut.
Ia mengklaim, hubungannya dengan Saipul Jamil sebatas sahabat serta akan memberikan dukungan moril untuk bisa menjalani kehidupan pasca bebas dari penjara.
"Ya ampun enggak lah. Bang Ipul udah kayak kakak sendiri. Kita saling support untuk di karier aja, kita musti ngapain dan bagaimana support bang Ipul. Supaya nanti pas keluar dia udah bisa berkarya lagi, jelas Janet.
Baca Juga : Wajahnya Disebut Bawa Hoki, Andika Mahesa Tak Kepincut Operasi Plastik
Seperti diketahui, Saipul Jamil dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak serta pasal 290 dan 292 KUHP tentang pencabulan dengan hukuman lima tahun penjara.
Semula Saipul Jamil divonis dengan masa kurungan 3 tahun penjara. Namun didapati kecurangan dalam proses pengadilannya.
Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia, tertangkap sedang menyerahkan uang ke seorang panitera, Rohadi.
Alhasil Pengadilan Tinggi Jakarta memvonis Saipul Jamil dengan 5 tahun penjara, sesuai hukuman maksimal dalam Pasal 291 KUHAP.
(*)