Grid.ID - Kabar mengejutkan, seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Hal tersebut terjadi di Demak, Jawa Tengah.
Pelaku yakni HN (51) warga Dusun Kedungwaru Lor RT 02/01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Kapolres Demak pun melakukan konferensi pers terkait persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Demak, Senin (11/2/2019).
Baca Juga : Ditangkap Lagi karena Narkoba, Jupiter Fortissimo Simpan Sabu di Tempat Kacamata
Petaka itupun berawal saat HN mengajak putrinya ER (22) untuk bersetubuh dengan mengancam anak ER akan dipukuli jika ia menolaknya.
ER pun diketahui sudah memiliki anak dari pacarnya.
Meski berusaha menolak namun wanita ini tak kuasa lolos dari ancaman ayah kandungnya yang bejat ini.
Alasan HN tega menyetubuhi ER pun buat tercengang!
Baca Juga : Adu Mewah Syahrini VS Luna Maya dengan Tas Branded Mahal, Siapa Lebih Cetar?