Find Us On Social Media :

Gara-gara Balap Liar, Lamborghini Milik Anak Orang Tajir Indonesia ini Disita Pengadilan Singapura

By Deshinta Nindya A, Rabu, 15 November 2017 | 23:50 WIB

Ilustrasi Lamborghini

Laporan Wartawan Grid.ID, Deshinta Nindya A.

Grid.ID - Kamis (9/11/2017) pemerintah Singapura menyita Lamborghini seharga $630.000.

Mobil mewah tersebut milik warga Indonesia yang bernama Kevin Pratama Chandra.

Pasalnya, Kevin melakukan balap liar di Seletar Link bersama dengan Koo Kwok En pada tanggal 8 Mei 2015.

(BACA: Undangan Pernikahan Marcel Chandrawinata Tersebar, Netizen Salfok sama Tulisan yang ini)

Kevin mengemudikan Lamborghini sedangkan Koo mengendarai Nissan GT-R.

Dilansir Grid.ID dari The Straits Times, keduanya melaju pada kecepatan sangat tinggi yaitu 219 km/ jam.

Sedangkan batas kecepatan hanya 60 km/ jam.

Kevin akhirnya dijatuhi hukuman dipenjara selama dua minggu dengan denda $ 1.500.

(BACA: Putri Ayu Ting Ting Cicipi Kuenya Ayu, Netizen: Kok Tampangnya Bilqis Kayak Ogah-ogahan Buat Promoin?)

Tidak hanya itu saja, Kevin dilarang mengemudi selama 18 bulan.

Sedangkan Koo dijatuhi hukuman penjara selama dua minggu dengan denda $ 2.500 dan dilarang mengemudi selama 18 bulan.