Laporan Wartawan Grid.ID, Bunga Mardiriana
Grid.ID - Ahmad Dhani kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur sejak 6 Februari 2019 lalu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang sejak dijatuhi vonis hukuman penjara 1,5 tahun pada 28 Januari 2019.
Ahmad Dhani pun mengirimkan surat untuk ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler sejak dipindah ke Rutan Medaeng.
Baca Juga : Dijodohkan dengan Ifan Seventeen, Begini Jawaban Juliana Moechtar
Dalam surat tersebut, Ahmad Dhani mengungkap kondisinya saat berada dalam rutan.
"Surat untuk mama, dari anakmu tercinta. Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK. Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran," tulis Dhani dalam secarik kertas yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ali Lubis, Kamis (14/2/2019).
Dhani mengatakan bahwa selama berada dalam tahanan, ia menjadi orang yang lebih sabar.
"Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar. Mama jangan sedih, mama jangan menangis. Insya Allah aku menjadi orang yang lebih sabar," tulis Dhani seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Baca Juga : Gara-gara Foto dengan Anak Herman Seventeen, Ifan Seventeen Didoakan Berjodoh dengan Juliana Moechtar
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan bahwa surat tersebut adalah satu-satunya cara Ahmad Dhani untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
"Ini karena rasa rindu dan kangen sama keluarga khususnya kepada ibunya. Karena jauh kan (Jakarta dan Surabaya)," kata Ali melalui pesan singkat.
Ahmad Dhani sendiri dipindahkan ke Rutan Medaeng agar proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Pemindahan tersebut adalah atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (*)