Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ahmad Dhani kini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menjalani persidangan pencemaran nama baik terkait kasus 'Vlog Idiot' di Surabaya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Ahmad Dhani juga sudah divonis 1 tahun 5 bulan penjara akibat kasus ujaran kebencian pula di Jakarta.
Hal itu membuat ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler tidak bisa menerima kenyataan tersebut.
Baca Juga : Kronologi Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani yang Viral di Media Sosial
Menurut Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, ibunda kliennya sempat terpukul sehingga mengganggu psikisnya.
Demi menguatkan ibunda, Dhani sempat mengirimkan surat melalui istrinya, Mulan Jameela yang belum lama ini menjenguk suaminya di Lapas Medaeng.
"Mama Joyce mungkin agak sedikit down dan terpukul. Namanya anak laki-laki satu-satunya lagi kesayangan mengalami masalah seperti itu. Cuma mungkin karena adanya surat mas Dhani cukup menguatkan ibunda," kata Hendarsam saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (14/2/2019).
Dalam surat tersebut, Dhani menyampaikan bahwa ia sedang belajar untuk menjadi individu yang sabar.
Serta ia tidak lupa untuk menguatkan ibunda agar tidak lagi bersedih.
"Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah... adalah STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran).
Alhamdulillah, sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar.
Mama jangan sedih, mama jangan menangis, keluar dari penjara laknat ini, insya Allah, aku menjadi orang yang lebih sabar
Ahmad Dhani, Hotel Medaeng, 13 Feb 2019," tulis surat Ahmad Dhani.
Baca Juga : Tampilan Terbaru Aurel Hermansyah dengan Riasan Flawless, Cantiknya Bikin Pangling !
Hendarsam juga mengatakan, sang bunda belum bisa menjenguk Ahmad Dhani di LP Medaeng.
Namun sudah sempat melihat kondisi putranya saat masih mendekam di LP Cipinang. (*)