Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Lanjutan, Augie Fantinus Mengaku Dapat Pengetahuan dan Pembelajaran Berharga Terkait Penggunaan Sosial Media

By Asri sulistyowati, Kamis, 14 Februari 2019 | 21:17 WIB

Augie Fantinus.

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Artis sekaligus presenter Augie Fantinus telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Sidang beragenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Kamis (14/2/2019).

Dalam sidang kali ini, Augie Fantinus masih tetap pada pendiriannya bahwa ia sudah menjalani dan menerima proses hukum yang berjalan.

Baca Juga : Setelah 4 Bulan, Augie Fantinus Akhirnya Mendapat Maaf Dari Polisi Yang Ditudingnya Sebagai Calo Tiket

Augie Fantinus berharap proses hukumnya tak berlarut-larut mengingat ia telah mengakui kesalahannya.

"Satu pemikiran kami (Augie dengan kuasa hukum) bahwa kami cuma mau meminta maaf, jadi pelajaran buat saya, saya sudah mau cepat pulang," ucapnya kepada kompas.com saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski begitu, Augie tak mempermasalahkan proses hukum terhadap dirinya yang tetap berjalan.

Baca Juga : Augie Fantinus Sebut Dapat Keluarga Baru di Rutan, Soleh Solihun: Jangan Terlalu Nyaman Ya, Gie!

Dirinya berharap sikap kooperatif yang ia tunjukkan selama ini dapat meringankan kasus hukumnya.

"Tapi saya menghormati proses hukum, semoga bisa meringankan. Sidang ketiga saksi dari saya, semuanya menjelaskan apa adanya. Ya ini lebih ke salah paham gitu," ucap Augie seperti yang dikutip Grid.ID dari kompas.com.

Bahkan, Augie mengaku tercerahkan berkat keterangan saksi ahli bidang hukum ITE (informasi dan transaksi elektronik) yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga : Istri Augie Fantinus Jelaskan Kondisi Sang Suami di dalam Penjara Saat Ini

Baginya, banyak pelajaran berharga terkait penggunaan sosial media yang didapatnya dari keterangan saksi tersebut.

"Tadi kalau mendengarkan keterangan saksi ahli ITE, belakangan kan mulai ramai tentang ITE, jadi semakin tahu ada pasal ini, pasal itu. Ini jadi pelajaran buat saya pribadi dan semoga jadi pelajaran buat teman-teman di dunia hiburan, harus hati-hati menggunakan sosial media," ucapnya.

Atas permasalahan ini, Augie mengaku mendapat banyak pelajaran dan akan lebih berhati-hati ke depannya, dalam hal apa pun.

Baca Juga : Isak Tangis Istri Saat Bacakan Surat Augie Fantinus pada Press Screening Film Lagi-Lagi Ateng

"Saya tetap mengakui kesalahan saya. Kalau saya lihat sesuatu yang saya duga tidak baik, paling benar adalah tidak share (sebarkan), mau itu benar atau tidak, kan kemarin kesalahan saya nge-share," ucapnya.

Lebih lanjut, Augie Fantinus mengaku bahwa ia dan pihak pelapor sudah saling memaafkan.

Hal itu dilakukan pada persidangan sebelumnya, di mana kedua belah pihak telah mengakui adanya kesalahpahaman atas apa yang Augie lakukan.

Baca Juga : Secarik Kertas Tulisan Tangan Augie Fantinus, Saksi Bisu Kepedihannya Tak Bisa Rayakan Natal Bersama Keluarga

"Saat sidang, pelapor ditanya hakim, saya (terdakwa) cuma mengiyakan dan minta maaf. Bahkan di situ saksi yang juga pelapor bilang sudah memaafkan sebelum sidang, sebelum buat laporan bahkan," ungkapnya.

(*)