Find Us On Social Media :

Minta Direhabilitasi, Reza Bukan Alami Gangguan Mental Karena Narkoba

By Rissa Indrasty, Kamis, 14 Februari 2019 | 22:01 WIB

Reza Bukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Kamis (14/2/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang kasus narkoba presenter dan komedian Reza Bukan digelar pada Kamis (14/2/2019) hari ini.

Agenda sidang yang baru dimulai pukul 18.30 WIB ini yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan

Reza Bukan dituntut selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 miliar akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Demi Anak, Reza Bukan Berjanji untuk Bertobat dari Narkoba

Saat dipantau Grid.ID selama pembacaan nota pembelaan, Reza Bukan tampak tak kuasa menahan isak tangis.

Kemudian, dengan suara bergetar akibat menangis, Reza Bukan mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluatga dan juga publik karena selama ini berbohong dan tak mengaku telah menggunakan narkoba.

Lelaki berusia 38 tahun ini mengajukan pembelaan keringanan agar dirinya direhabilitasi.

Baca Juga : Alasan Reza Bukan Berbohong dan Tak Mengakui Gunakan Narkoba