Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
Grid.ID - Sekitar jam 9.40 malam hari rabu (15/11/2017) KPK mendatangi rumah Ketua DPR, Setya Novanto.
Harusnya di hari rabu, Setya Novanto diperiksa di KPK.
Namun, dia kembali tak mengindahkan panggilan tersebut.
Dirinya lebih memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.
(Baca juga: Orang Ini Sebut KPK Justru Bikin Kegaduhan, Malahan Bilang Alasan Setya Novanto Masuk Akal)
Begini kronologi singkat saat KPK menyambangi kediaman Setya Novanto.
Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas.com, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari rabu (15/11/2017) malam.
Desas-desus yang awalnya beredar, akan dilakukan upaya penjemputan kepada Ketua DPR tersebut.
Kabar ini telah mencuat menjelang rabu petang.
(Baca juga: Penasaran Dengan Pemandangan Layar Desktop Komputer, Ini Tempatnya di Dunia Nyata)
Waktu itu telah beredar kabar mengenai adanya tim dari KPK yang berangkat menjemput Setya Novanto.