Find Us On Social Media :

Lucky Hakim Akan Kembali Melaporkan Dini Novianti ke Polisi Atas Laporan Palsu

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 15 Februari 2019 | 19:40 WIB

Lucky Hakim saat Grid.ID jumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Lucky Hakim tak terima dirinya dituduh melakukan pencemaran nama baik oleh rekan mitra kerjanya, Dini Noviyanti.

Menurutnya, justru dirinya yang merasa dirugikan oleh Dini atas penggelapan 8,8 miliar. Kepada awak media, Lucky pun mengaku akan kembali melaporkan rekan mitranya atas laporan palsu.

"Mungkin kita akan melaporkan kembali atas pasal 317 KUHP tentang laporan palsu," kata Lucky saat Grid.ID jumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Baca Juga : Daripada Rossa Meldianti, Inilah Sifat Lebby Wilayati yang Bikin Dewi Perssik Jatuh Hati

Namun Lucky sendiri tak ingin gegabah untuk melaporkan Dini, ia ingin melihat tindakan apalagi yang akan dilakukan Dini kepadanya.

"Saran dari pak Gusti Randa itu kita tunggu dulu. Waktunya tiga hari untuk dia merespon. Kalau nggak kita akan buat laporan balik," ujar Lucky.

Sebelumnya, Dini mengungkapkan Lucky tidak ada keterlibatan dalam uang yang digelapkan oleh Dini. Menurutnya Lucky tidak ada hubungannya dengan uang PT Raja Arta Pertama.

Baca Juga : 3 OST Web Series Korea yang Bikin Baper di Bulan Februari

Namun, Lucky Hakim sendiri mengungkapkan bahwa, dirinya adalah owner sekaligus investor tetap PT Raja Arta Pertama. Karena itu, dia merasa tuduhan Dini Noviyanti tidak mendasar.

"Ketika saya berinvestasi di RAP, saya bisa buktikan setoran-setoranya dan juga Tiara dia nggak ada kaitannya tapi disini ada penanaman modal dengan perusahaan RAP dan nanti bisa dikatakan sama semua karyawan dibelakang sini perusahaan inli milik siapa," ucap Lucky

Kalo dini bilang saya nggak ada keterkaitannya dengan RAP itu salah," paparnya. (*)