Grid.ID - Pernikahan wanita yang biasa dipanggil Oma Marta Potu ini, beberapa waktu lalu bikin heboh media sosial.
Bagaimana tidak bikin heboh, Oma Marta Potu yang sudah 82 tahun dapat pria jaman now yang masih 28 tahun.
Oma Marta kembali bikin berita soal pernikahannya dengan Sofian Loho.
(BACA : Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat)
Tapi sayangnya bukan berita baik, kisah asmara Oma Marta Potu dan Sofyan Loho terancam putus ditengah jalan.
Dikutip dari Tribun Minsel, Oma Marta Potu datangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polres Minsel.
Nenek asal Desa Lelema, Kecamatan tumpaan, Kabupaten Minsel ini membuat laporan kasus penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga.
Bukan hanya itu saja, Oma Marta kabarnya melaporkan Sofyan diduga mengambil barang miliknya.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana yang dimintai keterangan tak membantahnya.
Perwira dua melati ini menuturkan petugas masih mendalami laporan apakah barang-barang yang dibawa suaminya milik bersama atau pribadi.
"Kita sedang dalami apakah barang-barang tersebut milik bersama dalam hal milik keluarga atau pribadi," ujarnya AKBP Arya.
"Iya, oma Martha kemarin siang mendatangi Unit PPA untuk melaporkan suaminya Sofian Loho karena telah menelantarkannya,'' ungkap Kapolres Minsel.(*)