Find Us On Social Media :

Inilah 40 Fakta Jejak Setyo Novanto, Sebelum Menjadi Buron

By Adrie P. Saputra, Jumat, 17 November 2017 | 01:57 WIB

Setya Novanto

Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari keberadaan Ketua DPR RI Setya Novanto selaku tersangka kasus korupsi e-KTP.

Setelah menunggu dan menggeledah kediamannya, Rabu (15/11/2017) malam sejak sekitar pukul 21.40 WIB hingga Kamis dini hari, politikus senior Partai Golkar ini tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

KPK membuka peluang Novanto dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Kami pandang segala upaya persuasif untuk proses penegakan hukum ini sudah kami lakukan. Sampai dengan tengah malam tim di lapangan, proses pencarian masih dilakukan.

Kalau belum temukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017).

(BACA: Orang Ini Sebut KPK Justru Bikin Kegaduhan, Malahan Bilang Alasan Setya Novanto Masuk Akal)

Untuk itu pula KPK meminta Ketua DPR Setya Novanto, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik untuk menyerahkan diri.

"Secara persuasif kami himbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11) malam.

"KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," ungkap Febri.

(BACA: Tak Disangka, Pria Ini Malah Muncul dari Dalam Rumah Setya Novanto Saat Penyidik KPK Datang)

Sepak Terjang Setnov