Find Us On Social Media :

Kangin Super Junior Dikabarkan Lakukan Tindakan Kekerasan pada Pacarnya, Begini Pernyataan Agensi

By Atikah Ishmah W, Jumat, 17 November 2017 | 15:44 WIB

Kangin Super Junior dilaporkan ke polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini

Grid.ID - Super Junior saat ini sedang disibukkan dengan masa promosi comeback.

Super Junior baru saja merilis album kedelapan yang bertajuk "PLAY".

Album tersebut dirilis pada 6 November yang bertepatan dengan 12 tahun anniversary Super Junior.

(BACA: Hati-hati, Ternyata Hal Kecil Ini yang Bikin Kamu Asam Urat Tinggi!)

Super Junior comeback dengan 6 member aktif meskipun Sungmin dan Kangin sebenarnya bisa melakukan comeback.

Kini di tengah masa promosi, salah satu membernya kembali tersangkut masalah hukum.

Dilansir Grid.ID dari Yonhapnews, pada Jumat (17/11/2017) Kangin dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan.

Kemudian, menurut Kantor Kepolisian Seoul cabang Gangnam menyatakan jika kejadian itu berlangsung sekitar 04.30 KST.

(BACA: Bikin Film Animasi, Deddy Corbuzier Habiskan Belasan Milliar Untuk Beli Ini)

Saat itu, Kangin diduga sedang mabuk dan melakukan kekerasan pada pacarnya.

Pacar Kangin menyatakan jika dirinya tidak ingin membuat laporan hukum atas tindakan hukum.

Karena itulah, Kangin kemudian dibebaskan dengan peringatan setelah berpisah dari korban.

(BACA: Mengalahkan Agnez Mo di AMI Awards 2017, Begini Penampilan Cantik Yura Yunita dengan Headpiece, Bisa Jadi Inspirasi Kamu loh)

Mengenai hal tersebutu, Label SJ selaku agensi Super Junior pun memberikan tanggapan mengenai kasus ini.

"Kami saat ini sedang mencari tahu tentang situasi yang terjadi," kata perwakilan Label SJ.

Sebelum kejadian ini, Kangin telah dua kali tersandung kasus hukum.

Ia diketahui pernah mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol. (*)