Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Super Junior saat ini sedang disibukkan dengan masa promosi comeback.
Super Junior baru saja merilis album kedelapan yang bertajuk "PLAY".
Album tersebut dirilis pada 6 November yang bertepatan dengan 12 tahun anniversary Super Junior.
(BACA: Hati-hati, Ternyata Hal Kecil Ini yang Bikin Kamu Asam Urat Tinggi!)
Super Junior comeback dengan 6 member aktif meskipun Sungmin dan Kangin sebenarnya bisa melakukan comeback.
Kini di tengah masa promosi, salah satu membernya kembali tersangkut masalah hukum.
Dilansir Grid.ID dari Yonhapnews, pada Jumat (17/11/2017) Kangin dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan.
Kemudian, menurut Kantor Kepolisian Seoul cabang Gangnam menyatakan jika kejadian itu berlangsung sekitar 04.30 KST.
(BACA: Bikin Film Animasi, Deddy Corbuzier Habiskan Belasan Milliar Untuk Beli Ini)
Saat itu, Kangin diduga sedang mabuk dan melakukan kekerasan pada pacarnya.
Pacar Kangin menyatakan jika dirinya tidak ingin membuat laporan hukum atas tindakan hukum.
Karena itulah, Kangin kemudian dibebaskan dengan peringatan setelah berpisah dari korban.
Mengenai hal tersebutu, Label SJ selaku agensi Super Junior pun memberikan tanggapan mengenai kasus ini.
"Kami saat ini sedang mencari tahu tentang situasi yang terjadi," kata perwakilan Label SJ.
Sebelum kejadian ini, Kangin telah dua kali tersandung kasus hukum.
Ia diketahui pernah mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol. (*)