Grid.ID - Dalam rangka kampanye program Millenial Road Safety Festival, Korlantas Polri berencana menerbitkan SIM Milenial.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri ungkapkan kalau SIM tersebut akan dibuat dengan desain dan motif khusus.
Baca Juga : Khofifah Mantan Pebalap Motor, Sekarang Jadi Gubernur Jatim
"Kita akan memberikan pelayanan membuat SIM ke sekolah-sekolah, namun dengan catatan semua persyaratan yang sesuai dengan undang-undang harus dipenuhi," ujar Irjen Pol Refdi Andri.Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah harus berusia 17 tahun.
Baca Juga : Sah! Hamish Daud Jadi Hot Daddy, Lihat Gaya Naik Motornya
"Kalau yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Irjen Pol Refdi Andri.
START MARET 2019
Siswi SMA yang umurnya sudah sesuai syarat, bisa mengajukan pembuatan SIM.
Siap-siap ya, Maret 2019 bulan depan jadi jadwal untuk bikin SIM Milenial.