Baca Juga : Pernyataan Saudi Soal Pembunuhan Jamal Khashoggi, Trump: Ada Penipuan dan Kebohongan
Bahkan Yeni mengaku kalau dirinya merasa lebih baik di penjara.
Tersangka diketahui sudah menikah dengan seorang polisi di Ngawi dan memiliki tiga orang anak.
Namun dirinya sudah melakukan perceraian dengan sah.
Baca Juga : Pidato Jokowi Menyoal Propaganda Rusia, Inilah Maskirovka : Teknik Penipuan Ala Militer Tentara Merah
Dirinya juga sudah tidak mungkin untuk kembali pulang ke keluarnya yang ada di Buleleng.
“Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” ucap Yeni, Kamis (14/2/2019).
Dirinya mengaku kalau cara meminta uangnya merupakan hal yang salah.
Baca Juga : Marak Penipuan Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2018, BKN Berikan Tips untuk Antisipasi
Kini Yeni sudah dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan.
Dirinya terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.
(*)