Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Mandala Shoji divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umrah saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.
Lelaki yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi.
Baca Juga : Di Dalam Penjara, Jupiter Fortissimo Menangis karena Menyesal Telah Gunakan Narkoba Kembali
Selama ditahan, anak-anak dari Mandala Shoji selalu bertanya tentang keberadaan ayahnya.
Selama itu pula, istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, mencari alasan agar anak-anaknya tak mengetahui fakta keberadaan ayahnya.
"Anak tuh nggak ada yang ngerti kejadian ini, jadi anakku pertama taunya bapaknya pesantren, bener-bener pesantren," ungkap istri Mandala Shoji, Maridha Deanova, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Sambil menitikan air mata, Maridha Deanova mengungkapkan salah satu anaknya sampai ada yang menyalahkan dirinya sendiri karena sang ayah tak kunjung pulang.