Find Us On Social Media :

Sering Diomeli, Seorang Suami di Ponorogo Tega Bunuh Istri dengan Gerinda

By Asri sulistyowati, Senin, 18 Februari 2019 | 15:24 WIB

Sering Diomeli, Seorang Suami di Ponorogo Tega Bunuh Istri dengan Gerinda.

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Teka-teki penyebab kematian Ismiyati warga Jenglong, Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pada awalnya, kematian Ismiyati diduga karena bunuh diri.

Namun setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kematian Ismiyati.

Baca Juga : Kekecewaan Indra Bekti yang Tak Diizinkan Mak Vera untuk Menjenguk Olga Syaputra hingga Meninggal Dunia

Dilansir Grid.ID dari Kabar Pagi yang diunggah kemarin (17/2/2019) pada kanal YouTube tvOneNews, suami korban yang bernama Edi Purwanto menjadi pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Ismiyati.

Sat Reskrim Polres Ponorogo akhirnya berhasil menangkap sang pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri.

Edi ditangkap di rumah istri sirinya di Kendal, Jawa Tengah.

Menurut pelaku, aksi keji yang dilakukannya dilatar belakangi masalah utang piutang angsuran kendaraan sepeda motor dan biaya sekolah anak.

Pelaku juga mengungkapkan korban sering ngomel kepadanya lantaran hanya diberi sedikit uang.

"Masalah utang piutang mas, saya mencarikan uang tapi belum dapat. Ya kesana-sini belum dapat, dikasih uang sedikit ngomel-ngomel terus," ujar Edi.

Edi berdalih, sang istri pernah beberapa kali hendak bunuh diri.

Edi mengaku tidak secara sengaja membunuh sang istri, Ismiyati.

"Dia sendiri juga berkali-kali mencoba untuk bunuh diri. Tapi saya halangi mas, nggak tau ada setan apa kok bisa kejadiannya begitu. Ya nggak secara sengaja, ya begitulah," sambungnya.

Pada aksinya tersebut, Edi tega membunuh sang istri menggunakan gerinda.

"Saya membunuhnya dengan gerinda mesin mas," ungkap Edi kepada wartawan.

Ketika hendak ditangkap di rumah istri sirinya di Kendal, Jawa Tengah, Edi sempat memberikan perlawanan.

Akhirnya polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki Edi menggunakan senjata api.

Untuk proses penyelidikan selanjutnya, Edi kini telah ditahan di Polres Ponorogo.

(*)