Find Us On Social Media :

Ibunda Jupiter Fartissimo Sampai Drop Karena Anaknya Kembali Diciduk Terkait Narkoba

By None, Senin, 18 Februari 2019 | 15:44 WIB

Ibunda Jupiter Fartissimo Drop Lantaran Anaknya Diciduk Kembali Terkait Narkoba

Baca Juga : Tak Sampai 24 Jam Setelah Ijab Kabul, Pria ini Harus Mengikhlaskan Isterinya yang Meninggal

Sedangkan dari E, polisi mengamankan empat plastik klip sabu dengan berat brutto 2,05 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan satu buah handphone merek Samsung.

Penangkapan tersebut menjadi penangkapan kedua untuk Jupiter Fortissimo, dan juga kasus narkotika kedua yang menjeratnya selama ini.

Sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap oleh Polres Jawa Barat pada 10 Mei 2016, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Kemudian, Jupiter Fortissimo divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan dibebaskan pada 27 Juli 2018. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul, “Kecewa Anaknya Dipenjara Lagi karena Kasus Narkoba, Ibunda Jupiter Fortissimo Drop”