Find Us On Social Media :

Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Sang Istri Menuntut Keadilan dengan Melaporkan Bawaslu

By Rissa Indrasty, Senin, 18 Februari 2019 | 15:47 WIB

Mandala Shoji dan istri

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat usai divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umroh saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.

Pria yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR Partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi.

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova Safriana, menduga bahwa terdapat ketidakadilan yang menimpa suaminya.

 Baca Juga : Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri: Nanti di Akhirat Kami Tuntut Orang-orang yang Buat Suamiku Masuk Penjara

Hal tersebut lantaran sang suami batal menjanjikan kupon umroh tersebut.

"Kita sih ke DKPP melaporkan Bawaslu karena ketidakadilan. Semua caleg lain yg sudah jelas dibagi-bagi tidak ada yang dihukum penjara. Tapi Mandala katanya baru menjanjikan dan belum menjanjikan karena udah dicoret semua, berati kan tidak ada yang menjanjikan, jadi itu dihukum penjara. Ini kan tidak adil, keadilan dimana?" Ungkap istri Mandala Shoji, Maridha Deanova, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

 Baca Juga : 10 Hari Dipenjara, Mandala Shoji Curhat ke Istri : Biasa Tidur Sama Kamu, Sekarang Aku Tidur Sama Anggota Kapak Merah dan Preman Tanah Abang

Hal ini pun membuat pihak Mandala Shoji melaporkan Bawaslu untuk mencari keadilan.

"Makanya Bu Elsa sekarang kita melaporkan Bawaslu ke DKPP. Jadi ibaratnya gini, kamu mau nyuri nggak jadi nyuri. Niatmu mencuri udah hilang tapi kamu dihukum pencurian. Seharusnya, Bawaslu itu kan tugasnya memantau, mencegah, ini tuh tidak melakukan pencegahan tapi langsung menghukum, kan tidak adil," ungkap Maridha Deanova.

Di samping itu, Maridha Deanova mengungkapkan suaminya saat itu hanya sekadar foto bareng dan batal menjanjikan kupon umroh agar dipilih warga untuk menjadi caleg.

 Baca Juga : Mandala Shoji Dipenjara, Sang Anak: Kenapa Ayah Nggak Pulang, karena Aku Nakal ya?

Maridha Deanova mencurigai ada hal yang janggal dalam kasus suaminya.

"Kalau hukum, aku nggak gitu ngerti. Tapi Bu Elsa udah ke DKPP melaporkan Bawaslu karena apa selama ini kan belum pernah ada yang di penjara karena (seperti ini). Baru Mandala yang menjanjikan kemudian dicoret itu nggak jadi menjanjikan juga sebenernya, saksi pun dari Panwaslu juga ngomong Mandala tidak menjanjikan apa pun. Mandala di lokasi cuman foto-foto, Mandala nggak ngerti Jadi Mandala datang ke lokasi dikerubutin ibu-ibu, yang membagikan bukan Mandala sama sekali dan tidak ada Mandala membagikan semua udah dicoret sama timses," ungkap Maridha Deanova.

Baca Juga : Cerita Antusiasnya Mandala Shoji Tidur Bersama Preman hingga Ajarkan Narapidana Ngaji

"Bu Elsa juga bingung nih bilang ada apa dengan pak Hakim, ada apa dengan pak Jaksa, apakah ada pemesan nasi goreng, ada pemesan nasi capcay, kita nggak tahu," lanjut Maridha Deanova.

(*)